Polisi akhirnya menetapkan Rangga Mulyana (25) sebagai tersangka kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun.
Puluhan pesilat Madiun mendapat penghargaan dari polisi. Penghargaan itu diberikan kepada 26 pesilat yang prestasi dan membantu polisi menjaga kondusivitas.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencabulan dan perkosaan yang dilakukan seorang pedagang cilok terhadap anak kandungnya.
Dedengkot Sunda Empire Nasri Banks dan Rd Ratna Ningrum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga menetapkan Rangga Sasana atau HRH Rangga sebagai tersangka.