Perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Banten, terpapar radioaktif. Di kawasan itu, unsur radioaktif lebih tinggi ketimbang kawasan lainnya.
Bareskrim sudah melakukan olah TKP terkait limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangsel. Sampel tanah di daerah itu sudah diambil untuk diteliti.
Batan akan memeriksa kesehatan penghuni rumah serta para tetangga SM, tersangka penyimpan zat radioaktif ilegal. Batan hendak memastikan kondisi mereka.
Polisi telah menetapkan SM sebagai tersangka dalam kepemilikan zat radioaktif di kediammnya. Selain itu SM juga tak mempunyai izin menyimpan zat radioaktif.