detikNews
Pemprov DKI Larang Industri Pariwisata Gelar Acara Perayaan Tahun Baru 2021
Pemprov DKI melarang industri pariwisata menggelar acara perayaan tahun baru 2021 untuk mencegah penularan Corona. Bagi yang melanggar, sanksi menanti.
Rabu, 09 Des 2020 17:12 WIB