detikNews
Hukuman Penjara untuk Penembak Masjid Quebec Dipangkas
Seorang pria yang menembak mati enam jemaah di masjid Quebec, Kanada pada tahun 2017 telah dipangkas hukumannya menjadi 25 tahun penjara.
Sabtu, 28 Nov 2020 17:57 WIB