detikNews
Jaksa Bersikukuh Penjarakan 3 Nelayan Miskin yang Menangkap 4 Ekor Udang
Sidang terhadap 3 nelayan miskin yang menangkap 4 ekor udang di Taman Nasional Ujung Kulon kembali digelar. "Eksepsi penasihat hukum terdakwa ternyata tidak menggoyahkan Surat Dakwaan kami," kata JPU.
Selasa, 09 Des 2014 16:19 WIB







































