Ade Ary menjelaskan pemanggilan empat saksi ini berdasarkan pertimbangan penyidikan. Dia mengungkap upaya ini diharapkan dapat mempercepat penetapan tersangka.
Vadel Badjideh mendatangi Propam Polda Metro Jaya, menilai ada kejanggalan dalam penanganan kasus dugaan asusila oleh penyidik. Permintaan konfrontir diajukan.