RUU Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. Massa buruh dari KSPI mengaku masih merapatkan soal rencana aksi terkait pengesahan Omnibus Law tersebut.
Jutaan buruh yang tersebar di berbagai daerah direncanakan akan menggelar aksi mogok nasional selama tiga hari (6-8 Oktober) untuk menolak RUU Cipta Kerja.
"Kami menyatakan, satu mosi tidak percaya kepada DPR dan pemerintah, rakyat menuntut hentikan pembahasan dan batalkan RUU Omnibus Law Cipta kerja," kata Asfin.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono membenarkan soal surat telegram ini. Dia mengatakan tujuan telegram rahasia ini terbit untuk mencegah penyebaran Corona.
Sejumlah buruh akan melakukan unjuk rasa di sekitaran gedung DPR/MPR. Polisi menegaskan pihaknya melarang dan akan membubarkan aksi unjuk rasa tersebut.