Massa dari berbagai organisasi berkumpul di depan Istana Merdeka untuk meminta pembahasan RUU KUHP dihentikan. Puncaknya, massa melakukan aksi melakban mulut.
Polisi menangkap 3 orang terkait perusakan aset PT Rayon Utama Makmur (RUM), Sukoharjo. Kapolda Jateng menyebut ketiganya sebagai provokator dalam aksi itu.
Sejumlah aktivis di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, menggelar aksi menolak UU MD3 dan RUU KUHP. Menurut mereka, dua hal tersebut tidak demokratis dan otoriter.