detikSumut
Pria Bunuh Abang-Lukai Kakak Ipar di Simalungun Divonis 20 Tahun Bui
Jasaman Girsang (62) divonis 20 tahun penjara setelah membunuh abang kandungnya, Ruslan (78), akibat sengketa warisan tanah di Simalungun, Sumut.
Senin, 22 Des 2025 19:40 WIB







































