detikBali
Kasasi Korupsi Chromebook Ditolak MA, Lia Anggawari Tetap Dibui 7 Tahun
Mahkamah Agung menolak kasasi Lia Anggawari dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook, menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp 400 juta.
Senin, 02 Nov 2026 19:47 WIB







































