Seorang wanita di Medan, Pramela Agustina Siagian (34), didakwa dalam kasus pelanggaran UU ITE. Pramela diadili gegara mengajak investasi di aplikasi Alimama.
Jokowi menunjukkan kekecewaannya di depan para gubernur, bupati/wali kota se-Indonesia. Hal itu dikarenakan masih ada anggaran yang lebih pilih ditimbun di bank