Sekda Riau, Yan Prana, ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Gubernur Riau, Syamsuar, menunjuk Masrul Kasmy untuk menjadi Plh Sekda.
Sekda Riau Yan Prana Indra Jaya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Yan kemudian ditahan oleh Kejaksaan.