detikNews
Kegeraman Jaksa Agung Tak Bisa Eksekusi Mati Bandar Narkoba
Jaksa Agung M Prasetyo 'gereget' mengeksekusi mati gembong narkoba. Namun batas waktu pengajuan grasi selama satu tahun usai putusan tetap menjadi kendala.
Rabu, 28 Mar 2018 19:20 WIB







































