Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dipastikan akan menjalanj proses rehabilitasi selama 3 bulan di RSKO Jaktim, tetapi kasus narkobanya juga tetap diusut.
Jaringan narkoba jenis ganja di Lapas Kelas II-A Kerobokan, Bali, berhasil dibongkar BNN dan tim gabungan. Sebanyak 50 kg ganja disita dari pengungkapan itu.
Saat pemeriksaan pertama, Anji langsung mengatakan dirinya masih memiliki ganja di tempat berbeda. Ia kemudian menyebut Bandung sebagai lokasi penyimpanannya.