detikNews
KPK: Oknum TNI AL Jadi Perantara Suap, Kami Serahkan ke Puskomal
Dalam rangkaian penangkapan terhadap mantan Bupati Bangkalan KH Fuad Amin, tim KPK juga mencokok salah seorang oknum TNI AL. Karena tidak berwenang untuk melakukan penyidikan kepada anggota TNI, KPK menyerahkan proses hukum oknum berpangkat Koptu itu ke Puskomal (Pusat Komando Polisi Militer TNI AL).
Selasa, 02 Des 2014 19:32 WIB







































