Pemerintah akan memberikan diskon 30% tarif tol di 29 ruas utama selama arus mudik dan balik Lebaran 2026. Kebijakan ini bagia dari sebagai stimulus ekonomi.
Tarif Tol Gempol-Pasuruan resmi naik mulai 24 November 2025. Penyesuaian tarif ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan keselamatan pengguna.