Hampir separuh daerah di Indonesia akan menggelar pilkada pada 2005. Potensi konflik sangat besar. Bila tidak diantisipasi bisa menjadi masalah nasional.
Sejumlah masalah pilkada harus segera kelar: sosialisasi, pendanaan, antisipasi konflik, standarisasi surat suara, regulasi teknis, rekrutmen dll. Jika tidak, tunda saja.