detikNews
Benarkah Wanita Pulang Malam di RUU KUHP Bisa Dipidana? Yuk Cek Faktanya
Belakangan beredar viral bila RUU KUHP akan mempidanakan perempuan yang pulang malam. Ancaman dendanya maksimal Rp 1 juta. Namun, benarkah ada pasal tersebut?
Rabu, 25 Sep 2019 13:54 WIB







































