Pihak kepolisian telah terbang ke Bali untuk meminta keterangan korban pada Senin (21/9). Laporan korban menjadi dasar hukum polisi melakukan penyelidikan.
Polisi telah berkoordinasi dan meminta klarifikasi dari PT Kimia Farma Diagnostika yang bertanggung jawab melaksanakan rapid test di Bandara Soetta saat itu.
Peristiwa pemerasan dan pelecehan kepada seorang perempuan saat rapid test menjadi perhatian khusus otoritas Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan investigasi.
Wanita inisial LHI viral di medsos setelah mengaku diperas dan dilecehkan seksual saat menjalani pemeriksaan rapid test di Soetta. Begini duduk perkaranya.