RUU ini menjadi payung hukum untuk penataan tenaga non-ASN (honorer) yang jumlahnya mencapai lebih dari 2,3 juta orang, mayoritasnya berada di instansi daerah.
Tunggul memberikan dukungan kepada Pemkab Blora atas usahanya untuk mendapatkan predikat WBK dengan menerapkan Zona Integritas di setiap aspek layanannya.