detikNews
Swie Teng Perintahkan Pindahkan Dokumen BJA, Ahli: itu Rintangi Penyidikan
Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Malang, Adami Chazawi memastikan perbuatan Komisaris Utama BJA Swie Teng yang memerintahkan memindahkan dokumen terkait perkara merupakan bentuk merintangi penyidikan.
Rabu, 29 Apr 2015 14:23 WIB







































