Bea Cukai Bengkulu memusnahkan barang bukti dari sejumlah kasus yang disita mulai November 2019 hingga 2020. Total barang bukti yang dimusnahkan Rp 556,2 juta.
Polres Mojokerto menggagalkan peredaran 546,59 gram sabu dan 27.677 butir pil koplo selama satu bulan terakhir. Ada 3.000 warga Mojokerti bisa diselamatkan.