Kaesang merespons putusan DKPP yang memberikan sanksi kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari. DKPP menyatakan Hasyim melanggar etik terkait proses pendaftaran Gibran.
"Ada baiknya Mas Hasto tidak terlalu mudah menduga-duga. Tidak etis. Tidak baik melempar dugaan-dugaan yang memperkeruh suasana politik," kata Raja Juli Antoni.