detikNews
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Perusakan Mobil Dinas di Unhas
Polisi menetapkan 7 tersangka perusakan 2 unit mobil pelat merah saat demo ricuh di depan Unhas. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk bom molotov.
Jumat, 27 Sep 2019 10:22 WIB







































