detikNews
Awas! Perpu Permudah Intervensi SBY Terhadap KPK
Rencana pemerintah menerbitkan Perpu untuk mengisi kekosongan pimpinan KPK perlu diwaspadai. Perpu yang menjadi dasar penunjukan pejabat sementara pelaksana tugas pimpinan KPK tersebut akan mempermudah Presiden SBY dalam melakukan intervensi terhadap KPK.
Sabtu, 19 Sep 2009 12:53 WIB







































