Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menetapkan arah kebijakan pembangunan bidang transportasi laut tahun 2020-2024.
Tujuannya pendistribusian ini untuk meningkatkan pasokan dan stabilitas harga minyak goreng di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah timur Indonesia.