67 Preman yang menjadi penyebab kericuhan di Desa Medali, Mojokerto, dipulangkan polisi. Mereka diduga dikerahkan salah satu LSM untuk melawan aksi warga.
Selama ini banyak aktivis prodemokrasi di Papua yang bergerak memperjuangkan hak-hak demokrasinya tetapi ditangkap dan diadili berdasarkan pasal makar.
Produsen ban yang dituding melakukan kartel di Indonesia mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Kasasi itu akhirnya ditolak, 6 produsen ban dihukum Rp 30 miliar.