Polisi membongkar praktik prostitusi di sebuah kafe di Sidoarjo. Polisi menyebut tersangka muncikari mematok tarif jutaan rupiah untuk layanan esek-esek.
Polisi membongkar praktik esek-esek yang terjadi di Yayang Cafe and Resto, Sidoarjo. Dalam kasus ini, polisi menetapkan seorang muncikari menjadi tersangka.