Bawaslu menggelar sidang putusan gugatan verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024. Partai Prima sebagai pemohon dikabulkan gugatannya oleh Bawaslu.
Karena Bawaslu mengabulkan gugatan PKPI, maka Bawaslu selanjutnya memerintahkan KPU untuk memperbaiki berita acara hasil verifikasi administrasi Pemilu 2024.
Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang atas kasus yang dilaporkan Dito Mahendra. berikut perjalanan kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra.
Bawaslu menyebut larangan kampanye di dalam masjid yang tertera dalam SMS blast tidak hanya diperuntukkan buat Anies, melainkan bagi seluruh partai politik.