12 warga negara dilarang masuk AS yakni Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap dua kapal asing Filipina yang mencuri ikan di Laut Sulawesi, menyelamatkan kerugian negara Rp 31,6 miliar.
Sebuah Pertashop di Jorong Rajo Dani, Nagari Padang Ganting, Kecamatan Padang Ganting, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar terbakar. Kerugian capai Rp 40 juta.