Rute perjalanan kereta api (KA) di wilayah PT KAI DAOP 4 Semarang dialihkan imbas dari amblesnya pilar jembatan tonjong antara stasiun Linggapura-Bumiayu.
Kebijakan larangan mudik telah usai pada 17 Mei 2021 kemarin. Namun setelah H+7 lebaran, pemerintah kembali memberlakukan pengetatan syarat perjalanan.
Kebijakan larangan mudik telah usai pada 17 Mei 2021 kemarin. Namun setelah H+7 lebaran, pemerintah kembali memberlakukan pengetatan syarat perjalanan.