Kejagung terus menggulirkan pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus Jiwasraya. Kini giliran Hendrisman Rahim dan juga seorang karyawan Mayapada.
Heru diperiksa untuk ditelusuri transaksi saham dan perusahaan sekuritasnya, selain menggali kemungkinan adanya unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Ada pemeriksaan 11 orang ini pihak dari Jiwasraya, ada juga pihak nominee, dan beberapa sekuritas. Nah ini masih penguatan terkait TPPU," jelas Jaksa Febrie.