Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengajukan banding atas vonis 16 tahun yang dijatuhkan ke mantan pejabat MA yang juga dikenal makelar kasus, Zarof Ricar.
Hakim menyatakan terdakwa Azam Akhmad menyalahgunakan kewenangannya yang mengakibatkan kerugian ganda bagi korban investasi bodong Robot Trading Fahrenheit.
Proyek ini memakai anggaran mencapai Rp 9,9 triliun. Mendikbud 2019-2024 Nadiem Makarim pun buka suara. Nadiem siap dipanggil kejagung untuk klarifikasi.