BPOM RI kembali menguak penjualan obat berbahan alam ilegal yang mengandung bahan kimia obat. Produk ini dapat memicu gagal ginjal, hingga osteoporosis.
Kemenperin laporkan ekspor industri farmasi mencapai US$ 639,42 juta. Dukungan untuk pengembangan obat bahan alam terus ditingkatkan demi daya saing global.