detikJogja
Pemutilasi Sadis Wanita di Serang Divonis Hukum Mati
Mulyana (22), terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Siti Amelia, mendapatkan vonis hukuman mati dari majelis hakim Pengadilan Negeri Serang.
Kamis, 14 Agu 2025 17:28 WIB