Yusri belum bisa memastikan kapan pihaknya kaan memanggil pelapor. Namun, dalam pemanggilan itu, polisi akan meminta pelapor untuk melampirkan bukti-bukti.
Pemkot Serang mendapatkan kartu kuning dari Ombudsman Perwakilan Banten soal standar pelayanan publik. Pelayanan di ibu kota Banten ini diminta ditingkatkan.