Pemerintah Kabupaten Simalungun, memberhentikan sementara jabatan fungsional 992 orang guru yang belum sarjana. Akibatnya terjadi kekurangan tenaga pendidik.
Pemerintah akan kembali membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019. Namun, masih banyak informasi simpang siur yang beredar di masyarakat.