detikNews
KPAI: Vonis 11 Tahun Bui Pemerkosa Anak Langkah Maju Beri Keadilan ke Korban
KPAI mengapresiasi MA menjatuhi hukuman 11 tahun penjara bagi pelaku pemerkosaan dua anak yang sebelumnya divonis bebas oleh PN Cibinong.
Minggu, 14 Jul 2019 07:30 WIB







































