Kejaksaan Tinggi Lampung menetapkan IBN sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi jalan Tol Terpeka. Tersangka kini 3 orang, kerugian negara Rp 66 miliar.
Kepala Sekolah dan Bendahara SMAN 16 Medan, serta seorang penyedia barang diadili atas dugaan korupsi dana BOS. Kerugia negara di kasus itu capai Rp 826,7 juta.
Bos perusahaan lampu mobil mengaku akan melaporkan balik kakak kandungnya, H, ke kepolisian usai dituduh menggelapkan harta warisan dan pemalsuan surat oleh H.