Hacker di balik perampokan uang kripto terbesar dalam sejarah telah mengembalikan lebih dari sepertiga dari US$ 613 juta koin digital yang mereka curi.
Kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia tidak diikuti tingkat tracing yang memadai. Alumni dan mahasiswa Unair Surabaya menciptakan aplikasi tracing, Buru COVID.
Hacker membobol mata uang kripto senilai USD 613 juta atau sekitar Rp 8,8 triliun dari Poly Network. Namun kemudian, hacker tersebut mengembalikannya sebagian.
Peretas atau hacker telah mencuri uang kripto sekitar US$ 600 juta. Kejadian tersebut dikatakan sebagai pencurian terbesar dalam sejarah industri kripto.