Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia pun memberikan catatan soal tindak lanjut putusan itu oleh pemerintah dan DPR dalam perspektif politik yang lebih luas.
Prabowo telah menandatangani perubahan UU No 2/2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Pemprov Jakarta akan berkoordinasi dengan Kemendagri soal nomenklatur.