detikNews
Wakil Ketua DPR: Pasek Bisa Menggugat Jika Alasan Pemecatan Sumir
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menanggapi pemberhentian Gede Pasek Suardika dari anggota DPR. Menurut Priyo, anggota DPR hanya bisa diberhentikan jika alasannya kuat.
Jumat, 17 Jan 2014 15:47 WIB







































