detikNews
UU Cipta Kerja Jadi 1.187 Halaman-Ada Pasal Dihapus, Ini Kata DPR
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas memastikan perubahan tersebut tidak mengubah substansi UU Cipta Kerja. Simak di sini penjelasannnya.
Jumat, 23 Okt 2020 16:57 WIB