detikNews
Kalangan DPR Hormati Keputusan MK Soal PT Pemilu 2014
MK memutuskan PT Pemilu 2014 sebesar 3,5 persen hanya berlaku untuk DPR. Semua partai politik yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2014 juga wajib mengikuti proses verifikasi di KPU. Kalangan DPR menghormati keputusan MK ini.
Rabu, 29 Agu 2012 17:03 WIB







































