detikNews
RI Tidak Menganut Dwi Kewarganegaraan, Paspor AS Hanya Dimiliki WN AS
Paspor AS hanya dapat dimiliki seseorang berkewarganegaraan AS. Sedangkan Green Card dapat diajukan warga negara lain untuk bermukim dan bekerja di AS.
Minggu, 14 Agu 2016 06:13 WIB







































