Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Presiden Jokowi ke KPK soal tuduhan KKN. Gibran, Kaesang, serta Ketua MK Anwar Usman juga turut dilaporkan.
MK tidak menerima uji materi terhadap UU Pemilu dengan perkara yang meminta orang sudah 2 kali maju capres tak diperkenankan maju dan meminta pembatasan usia.