detikFinance
Transaksi e-Money Dibatasi Maksimal Rp 5 Juta untuk Cegah 'Cuci Uang'
BI membatasi transaksi dengan menggunakan e-Money maksimal Rp 5 juta. Kebijakan itu diambil untuk menghindari tindak pidana pencucian uang.
Kamis, 23 Jun 2011 16:01 WIB







































