Polisi mengungkap keuntungan yang diterima tersangka penipuan kasus Quotex, Doni Salmanan. Doni menerima keuntungan sebesar 80 persen dari kekalahan member.
Bareskrim menyita barang bukti berupa aset dari tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan. Aset itu berupa uang tunai, mobil, motor, hingga pakaian berbagai merek.