Ketua bantuan hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengatakan HRS akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan di Megamendung pada Senin pekan depan.
Polisi mengamankan 21 simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Para simpatisan itu diamankan pada Rabu (26/5) malam.
Munarman dipolisikan karena ucapannya soal 6 laskar yang tewas ditembak di Km 50 Tol Japek tak memegang senjata api. Pernyataan Munarman dianggap mengadu domba.
Front Pembela Islam (FPI) mengaku tak peduli dengan pernyataan Kedubes Jerman soal perwakilannya yang menyambangi markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.