detikNews
Puluhan Ribu Botol Miras Selundupan Disita
Satuan Indag Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya menyita 37 ribu botol minuman keras yang diselundupkan dari Singapura. Ribuan botol mira itu tidak memiliki dokumen impor yang sah.
Rabu, 21 Jul 2010 15:02 WIB







































